Jasa Sertifikasi SMK3 Resmi

Dilansir dari dckonsultan.com Sertifikasi SMK3 adalah Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012. Dalam Pasal 5 ayat 2 PP No.50 th 2012 secara umum berisi : Bagi perusahaan yang mempekerjakan Pekerja/buruh lebih dari 100 atau kurang dari 100 orang dengan potensi bahaya tinggi WAJIB menerapkan SMK3 dengan dibuktikan dari Sertifikat SMK3.

Manfaat dari sertifikasi SMK3 ini tentu sangatlah nyata akan dirasakan oleh perusahaan Anda, apa sajakah itu simak langsung berikut ini :

  • Melindungi pekerja dari kecelakaan dan penyakit yang diakibatkan karena pekerjaan
  • Perusahaan telah mematuhi Peraturan Perundang-undangan
  • Meningkatkan kepercayaan dan juga kepuasan seluruh pelanggan
  • Membuat sistem manajemen yang efektif

Untuk mendapatkan sertifikasi SMK3 ini Anda bisa langsung menggunakan jasa atau lembaga penyedia layanan sertifikasi SMK3 yang sudah terpercaya seperti INDOSERTIFIKASI. INDOSERTIFIKASIadalah salah satu lembaga sertifikasi terakreditasi yang paling diakui oleh pemerintah Indonesia. Keaslian sertifikasi yang kami keluarkan dijamin 100% dan dapat dicek melalui web resmi nasional. Untuk proses sertifikasi ini sangat cepat dan simple dengan persyaratan yang tidaklah ribet membuat Anda makin mudah dan tidak perlu membuang banyak waktu.

Apapun kebutuhan sertifikasi Anda kami siap untuk melayaninya. Untuk informasi lebih jelas mengenai masing-masing layanan Anda bisa langsung kunjungi website kami di www.indosertifikasi.id atau juga bisa langsung konsultasi dengan konsultan ISO kami yang sudah berpengalaman melalui whatsapp atau telepon KLIK DISINI.